Tajuk Mu – Puluhan narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, melarikan diri menjelang waktu berbuka puasa pada Senin (10/3) sore. Para napi memanjat pagar dan melarikan diri ke arah keramaian di sepanjang jalan depan lapas, menyebabkan kepanikan di tengah masyarakat. Para pedagang takjil dan warga sekitar merasa ketakutan, sementara arus lalu lintas di kawasan tersebut langsung mengalami kemacetan.
Menurut laporan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), total napi yang kabur mencapai 49 orang. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya telah berhasil ditangkap kembali atau menyerahkan diri, sedangkan 35 lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Tiga hari setelah insiden terjadi, jumlah napi yang berhasil diamankan bertambah menjadi 16 orang. Namun, masih terdapat 36 napi yang belum tertangkap. Para napi yang berhasil diamankan untuk sementara waktu ditahan di Mapolres Aceh Tenggara guna pemeriksaan lebih lanjut. Upaya pencarian terus dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menangkap napi yang masih berkeliaran.
Kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kembali kondusif. Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, aparat telah mengerahkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) untuk mengantisipasi gangguan keamanan lebih lanjut.
Penyebab utama kaburnya para napi mulai terungkap. Beberapa faktor yang memicu aksi pelarian ini antara lain buruknya kualitas makanan yang disediakan di dalam lapas serta ketiadaan bilik asmara yang telah lama mereka tuntut. Para napi mengeluhkan makanan yang dianggap tidak layak dikonsumsi, ditambah dengan keterlambatan distribusinya saat berbuka puasa. Selain itu, mereka juga kecewa karena permintaan terkait penyediaan bilik asmara tak kunjung dipenuhi. Akumulasi kekecewaan tersebut akhirnya memicu ketegangan yang berujung pada aksi pelarian.
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Andi Hasyim, membenarkan bahwa napi telah berulang kali mengajukan permintaan terkait bilik asmara. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan terkait pengadaan fasilitas tersebut berada di tingkat pusat. Meskipun demikian, pihaknya memastikan bahwa tuntutan napi ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
Menanggapi insiden ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait masalah kelebihan kapasitas atau overcapacity yang terjadi di Lapas Kutacane. Menurutnya, kelebihan penghuni merupakan permasalahan klasik dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa kapasitas ideal Lapas Kutacane sebenarnya hanya untuk 100 orang, namun kenyataannya dihuni oleh sekitar 368 narapidana.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah mendorong rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba, sehingga mereka tidak harus dipenjara. Wacana ini telah dibahas bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Kejaksaan Agung. Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan asesmen terhadap sekitar 19 ribu narapidana, sebagian besarnya merupakan pecandu dan penyalahguna narkoba, untuk diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
Agus berharap bahwa jika amnesti diberikan oleh Presiden, maka jumlah penghuni di lapas dapat dikurangi secara signifikan, sehingga beban sistem pemasyarakatan lebih ringan. Selain itu, ia juga mengimbau agar petugas di lapangan lebih selektif dalam menerima titipan tahanan dari kementerian atau lembaga lain. Menurutnya, hanya tahanan yang sudah memiliki putusan hukum tetap (inkrah) yang seharusnya diterima di lapas.
Selain insiden di Aceh, kasus serupa juga terjadi di Jakarta. Sebanyak tujuh tahanan dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) dini hari.
Salah satu tahanan yang kabur diketahui bernama Murtala Ilyas atau MT (42), yang merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa salah satu tahanan yang melarikan diri memang Murtala Ilyas.
Murtala Ilyas sebelumnya telah ditangkap bersama enam orang rekannya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Mereka diketahui berusaha menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram sebelum akhirnya ditangkap.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap tujuh tahanan yang melarikan diri dari Rutan Salemba. Insiden kaburnya napi di Aceh dan Jakarta semakin memperjelas bahwa permasalahan dalam sistem pemasyarakatan harus segera dibenahi. Masalah overcapacity, fasilitas yang tidak memadai, serta kebutuhan napi yang tidak terpenuhi menjadi faktor utama yang harus segera dicarikan solusinya.
Dua peristiwa besar ini terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sehingga menimbulkan desakan agar pemerintah segera melakukan pembenahan sistem pemasyarakatan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

More Stories
Copper: Logam Serbaguna yang Memiliki Banyak Khasiat di Kehidupan Sehari- hari
Ahok Siap Bersaksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Sadie Sink Dikabarkan Bergabung dengan MCU, Siap Bintangi “Spider-Man 4”