Tajuk Mu – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mendapatkan hibah tanah seluas 4,1 hektare dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sebagai lokasi pembangunan lembaga pemasyarakatan baru. Langkah ini diambil untuk menggantikan Lapas Kelas IIB Kutacane yang mengalami kelebihan kapasitas hingga tiga kali lipat dari daya tampung yang seharusnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, saat berkunjung ke Aceh Tenggara pada Selasa (12/3), menyatakan bahwa pembangunan lapas baru akan segera dilaksanakan. Ia mengungkapkan bahwa lokasi pembangunan telah ditetapkan di atas lahan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Penyerahan surat hibah tanah dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, kepada Mashudi dalam rangkaian kunjungan yang dilakukan ke Lapas Kelas IIB Kutacane. Dalam kesempatan tersebut, Mashudi menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lapas yang dinilai tidak lagi layak untuk menampung narapidana.
Lapas Kelas IIB Kutacane saat ini dihuni oleh 362 narapidana dan tahanan, sementara kapasitas idealnya hanya sekitar 100 orang. Dengan jumlah penghuni yang jauh melebihi daya tampung, kondisi lapas menjadi sangat padat dan kurang mendukung pembinaan bagi warga binaan.
Selain itu, Mashudi menuturkan bahwa kondisi serupa juga terjadi di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Aceh, dengan tingkat kelebihan penghuni mencapai 300 persen. Oleh karena itu, Ditjenpas berencana membangun lapas baru di Kabupaten Aceh Tenggara guna mengurangi permasalahan overkapasitas ini.
Mashudi juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta DPR RI untuk turut mendukung pembangunan lapas baru. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar pembangunan dapat terealisasi lebih cepat dan memberikan tempat yang lebih layak bagi para warga binaan.
Kunjungan Mashudi ke Lapas Kutacane dilakukan untuk meninjau langsung kondisi lapas serta berdialog dengan warga binaan. Kunjungan ini dilakukan pasca-insiden kaburnya 52 narapidana pada Senin (10/3) petang. Peristiwa tersebut dipicu oleh antrean panjang saat pembagian makanan berbuka puasa, yang menyebabkan ketegangan di antara para narapidana.
Dengan adanya rencana pembangunan lapas baru, diharapkan kondisi pemasyarakatan di Aceh Tenggara bisa lebih baik dan tidak lagi mengalami masalah kelebihan kapasitas yang selama ini menjadi kendala utama dalam sistem pembinaan narapidana.

More Stories
Copper: Logam Serbaguna yang Memiliki Banyak Khasiat di Kehidupan Sehari- hari
Ahok Siap Bersaksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Sadie Sink Dikabarkan Bergabung dengan MCU, Siap Bintangi “Spider-Man 4”