Tajuk Mu – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI kembali menegaskan komitmennya dalam mengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) secara optimal guna mendukung pembangunan nasional serta mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis, Wakil Ketua Baznas RI, Mokhamad Mahdum, menyatakan bahwa pendekatan inovatif dan profesional dalam pengelolaan Ziswaf diyakini dapat meningkatkan efektivitas program pemberdayaan.
Mahdum menjelaskan bahwa Ziswaf bukan sekadar instrumen untuk mendistribusikan kekayaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam memperkuat perekonomian umat secara berkelanjutan. Untuk memastikan pengelolaan zakat terus mengalami peningkatan, Baznas telah menerapkan Indeks Zakat Nasional (IZN), yang menjadi alat ukur dalam menilai efektivitas pengelolaan zakat di Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi zakat, Baznas terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Berdasarkan data yang tersedia, Indeks Literasi Zakat di Indonesia saat ini berada pada angka 74,83 atau masuk dalam kategori menengah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat masih terus digalakkan.
Dalam mendukung efektivitas pembayaran zakat, Mahdum juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam sistem pengelolaan zakat. Baznas kini telah menjalin kerja sama dengan 24 perbankan, 24 aplikasi komersial, dan 7 platform non-komersial. Selain itu, berbagai media sosial serta lokapasar juga telah dimanfaatkan untuk mempermudah pembayaran zakat secara digital.
Lebih jauh, Baznas telah mengembangkan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI), seperti Zakat Virtual Assistant dan Voice Command Zakat Assistant, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat. Penerapan digitalisasi ini terbukti meningkatkan efisiensi serta transparansi pengelolaan zakat. Berdasarkan data yang dihimpun, pengumpulan zakat secara digital mengalami kenaikan rata-rata sebesar 202,5 persen dalam satu dekade terakhir.
Dana ZIS yang dihimpun oleh Baznas tidak hanya dialokasikan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga digunakan dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi. Beberapa sektor yang mendapatkan alokasi dana zakat antara lain Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ekonomi kreatif, serta pertanian.
Selain itu, seluruh program yang dijalankan oleh Baznas turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Berdasarkan data yang dipaparkan, dana ZIS dialokasikan sebesar 30 persen untuk program sosial kemanusiaan, 23,5 persen untuk sektor pendidikan, 20 persen untuk bidang ekonomi, 17,4 persen untuk layanan kesehatan, 5,1 persen untuk advokasi dan dakwah, serta 3,5 persen untuk pemberdayaan masyarakat.
Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik, Baznas menerapkan audit independen setiap tahunnya. Hasil audit yang dilakukan menunjukkan bahwa Baznas berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selain itu, sistem pengelolaan zakat juga telah diperkuat melalui Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba), yang memungkinkan pemantauan penerimaan dan distribusi dana secara real-time.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Mahdum mengajak seluruh umat Islam untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi yang telah mendapatkan izin dari pemerintah, dalam hal ini Baznas yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Baznas RI terus berupaya mengoptimalkan peran zakat sebagai pilar utama dalam pemberdayaan ekonomi umat, sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia.

More Stories
Memahami Tipe Tanaman Invasif yang Diam Diam Dapat Mengganggu Lingkungan
Memahat Kayu Seni Klasik yang Senantiasa Relevan di Masa Modern
Arca: Jejak Batu yang Menaruh Cerita Panjang Peradaban