Salah Tangkap di Grobogan, Pencari Bekicot Dipaksa Mengaku Mencuri

Salah Tangkap di Grobogan, Pencari Bekicot Dipaksa Mengaku Mencuri

Tajuk Mu – Kasus salah tangkap terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ketika seorang pencari bekicot bernama Kusyanto diduga sebagai pencuri mesin pompa air. Kesalahan ini berujung pada interogasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Geyer, Aipda IR, dengan cara yang dinilai berlebihan.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, kemudian mengambil langkah dengan mendatangi rumah keluarga Kusyanto di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh. Kedatangannya bertujuan untuk menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anak buahnya yang tidak profesional. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mendengarkan langsung kronologi kejadian dari Kusyanto, mulai dari awal hingga proses interogasi yang dialaminya.

Sebagai tindak lanjut, Aipda IR telah diperiksa oleh Propam Polres Grobogan dan dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus. Kapolres menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peristiwa ini bermula dari maraknya kasus pencurian di wilayah setempat dalam beberapa bulan terakhir. Warga sering kehilangan barang, seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel. Mereka menduga bahwa pelakunya menggunakan sepeda motor Honda Verza merah yang kerap terlihat di sekitar lokasi kejadian.

Pada Minggu, 2 Maret 2025, seorang warga bernama Bagus Prasetyo melihat sepeda motor Honda Verza merah tanpa pelat nomor terparkir di tepi kanal. Kecurigaan pun muncul, sehingga Bagus segera menghubungi Mulyoto untuk menyampaikan informasi tersebut.

Mulyoto, yang menerima laporan, kemudian menghubungi Aipda IR, mengingat rumahnya berdekatan dengan lokasi penemuan sepeda motor tersebut. Mendapat informasi itu, Aipda IR bergegas menuju lokasi guna melakukan pengecekan langsung.

Sementara itu, Mulyoto juga menuju tempat kejadian. Namun, di tengah perjalanan, ia melihat bahwa Kusyanto sudah berada bersama warga dan Aipda IR di pertigaan Desa Suru, Kecamatan Geyer. Kusyanto kemudian dibawa ke rumah Murman, salah satu warga yang pernah kehilangan barang.

Di rumah Murman, Kusyanto menjalani interogasi terkait dugaan pencurian. Karena situasi mulai memanas dengan kehadiran banyak warga, polisi akhirnya membawanya ke Polsek Geyer guna menghindari aksi main hakim sendiri.

Setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan bukti yang menguatkan dugaan bahwa Kusyanto terlibat dalam kasus pencurian. Oleh karena itu, ia dipersilakan pulang. Kapolres memastikan bahwa insiden ini akan menjadi evaluasi agar kesalahan serupa tidak terulang di kemudian hari.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *