PBB Desak Israel Hentikan Kekerasan dan Tarik Pasukan dari Lebanon

PBB Desak Israel Hentikan Kekerasan dan Tarik Pasukan dari Lebanon

Tajuk Mu – Para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (13/2) menyerukan agar Israel menghormati perjanjian gencatan senjata dengan Lebanon serta segera menghentikan penghancuran rumah di wilayah tersebut. Selain itu, keselamatan warga sipil yang kembali ke tempat tinggal mereka juga perlu dijamin, sementara pasukan Israel diwajibkan untuk sepenuhnya menarik diri dari Lebanon Selatan.

Keprihatinan mendalam diungkapkan oleh para ahli PBB terkait dampak berkelanjutan yang dirasakan warga sipil di Lebanon. Dalam sebuah pernyataan resmi, mereka menyoroti bahwa selama 60 hari sejak gencatan senjata diberlakukan, sedikitnya 57 warga sipil telah kehilangan nyawa dan sekitar 260 properti hancur akibat konflik yang masih berlangsung.

Perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku pada 27 November 2024 menetapkan kewajiban bagi pasukan Israel untuk menyelesaikan penarikan penuh dari Lebanon Selatan dalam jangka waktu 60 hari. Namun, saat batas waktu tersebut berakhir pada 26 Januari 2025, warga sipil Lebanon yang berusaha kembali ke kota dan desa mereka masih menghadapi tembakan dari pasukan Israel. Akibat kejadian itu, sebanyak 24 warga sipil dinyatakan tewas, sementara 120 lainnya mengalami luka-luka.

Kekerasan tidak berhenti di situ. Setelah batas waktu baru untuk penarikan pasukan Israel ditetapkan pada 18 Februari 2025, konfrontasi bersenjata tetap berlanjut. Dalam kurun waktu empat hari, sedikitnya dua warga sipil tewas dan 80 lainnya mengalami luka akibat serangan yang terjadi di wilayah Lebanon Selatan. Para ahli PBB menyatakan kemarahan mereka atas kejadian ini, terutama karena pembunuhan warga sipil serta penghancuran rumah, lahan pertanian, dan infrastruktur vital masih terus dilakukan meskipun telah disepakati perjanjian gencatan senjata.

Tindakan militer yang dilakukan oleh Israel telah memperburuk krisis kemanusiaan yang terjadi di Lebanon. Serangan yang tidak kunjung mereda semakin menghambat upaya penyelesaian yang berkelanjutan bagi para pengungsi. Para ahli PBB menegaskan bahwa pelanggaran terhadap hukum hak asasi manusia serta hukum humaniter internasional harus segera dihentikan demi menghindari penderitaan lebih lanjut bagi masyarakat yang terdampak.

Selain itu, Israel juga didesak untuk mencabut pembatasan akses yang telah menghambat kebebasan bergerak warga Lebanon. Hambatan tersebut tidak hanya memperparah situasi di lapangan, tetapi juga menghalangi warga untuk kembali ke kota dan desa mereka di Lebanon Selatan.

Pernyataan dari para ahli PBB ini mencerminkan keprihatinan dunia internasional terhadap situasi yang semakin memburuk. Diharapkan bahwa tekanan dari berbagai pihak dapat mendorong Israel untuk mematuhi perjanjian gencatan senjata dan segera menarik pasukannya dari wilayah Lebanon Selatan, sehingga masyarakat yang terdampak dapat kembali hidup dengan aman dan damai.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *