Tajuk Mu – Komisi X DPR RI menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak akan berdampak pada program beasiswa, gaji serta tunjangan tenaga pendidik, hingga uang kuliah tunggal (UKT). Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini guna memastikan layanan pendidikan tetap berjalan tanpa pengurangan kualitas.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti evaluasi berkala, rapat kerja, serta rapat dengar pendapat. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa program-program pendidikan yang seharusnya tidak mengalami pemotongan anggaran tetap berjalan sesuai rencana.
Selain itu, Komisi X DPR RI juga akan meminta laporan mendetail dari kementerian dan lembaga terkait mengenai alokasi serta penggunaan anggaran di sektor pendidikan. Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa kebijakan efisiensi tidak mengurangi cakupan atau kualitas program-program yang berdampak langsung pada masyarakat. Jika ditemukan indikasi efisiensi yang berpotensi merugikan layanan pendidikan, langkah korektif pun akan diusulkan.
Hetifah turut mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terkait kemungkinan pemotongan anggaran untuk beasiswa maupun operasional pendidikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah memastikan kedua pos anggaran tersebut tetap terjaga dan tidak akan terkena dampak efisiensi. Bahkan, upaya untuk menjaga stabilitas anggaran pendidikan mendapatkan dukungan penuh dari Komisi X DPR RI.
Dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek pada Rabu (12/2), telah dipastikan bahwa pos anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai, termasuk tunjangan dosen non-PNS, tetap aman dari kebijakan efisiensi. Beberapa program beasiswa, seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi, Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan, juga tidak mengalami pemotongan anggaran.
Lebih lanjut, anggaran tunjangan kinerja dosen sebesar Rp2,5 triliun pun tetap akan dialokasikan dalam APBN tahun 2025. Dengan adanya jaminan ini, tenaga pendidik diharapkan dapat terus memberikan layanan pendidikan yang berkualitas tanpa hambatan finansial.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, juga telah menegaskan bahwa anggaran untuk beasiswa serta operasional layanan pendidikan tetap utuh dan tidak terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Ia menjelaskan bahwa berbagai layanan pendidikan, termasuk operasional perguruan tinggi serta program KIP, tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, ia menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan atau pengurangan terhadap anggaran beasiswa KIP Kuliah 2025. Pernyataan ini bertujuan untuk meredam kekhawatiran publik yang sempat muncul terkait kemungkinan pengurangan bantuan pendidikan bagi mahasiswa.
Dengan adanya jaminan dari pemerintah serta pengawasan ketat dari Komisi X DPR RI, diharapkan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada kualitas layanan pendidikan di Indonesia. Masyarakat, khususnya mahasiswa dan tenaga pendidik, dapat terus menjalankan aktivitas akademik tanpa kendala akibat pemotongan anggaran.