Efisiensi Anggaran Kemensos 2025 Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik dan Bantuan Sosial

Efisiensi Anggaran Kemensos 2025

Tajuk Mu – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Mensos Gus Ipul) menegaskan bahwa penyesuaian anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tidak akan menghambat kinerja kementerian tersebut. Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI yang digelar di Jakarta pada Kamis, ia menyatakan bahwa efisiensi yang dilakukan harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terganggu.

Mensos menjelaskan bahwa langkah efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada anggaran bantuan sosial (bansos) yang langsung diberikan kepada masyarakat. Selain itu, anggaran operasional yang terkait dengan bansos, gaji pegawai, serta honor pendamping di tahun berjalan juga tidak akan mengalami pengurangan. Efisiensi ini, menurutnya, tidak akan mempengaruhi semangat kerja serta kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kemensos kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa postur anggaran Kemensos untuk tahun 2025 mencapai Rp79,58 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar diberikan kepada Program Perlindungan Sosial dengan anggaran sebesar Rp78,42 triliun, sedangkan Program Dukungan Manajemen mendapatkan alokasi sebesar Rp1,16 triliun.

Dalam penjelasannya, Program Perlindungan Sosial terdiri dari berbagai skema bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sementara itu, Program Dukungan Manajemen mencakup berbagai kebutuhan internal kementerian, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, pengawasan program, serta layanan kesekretariatan yang mendukung operasional kementerian secara keseluruhan.

Terkait dengan efisiensi anggaran yang dilakukan Kemensos, Mensos menjelaskan bahwa terdapat pemangkasan anggaran sebesar Rp1,32 triliun. Selain itu, penyesuaian anggaran rekonstruksi yang dilakukan kementerian menghasilkan nilai sebesar Rp970 miliar, sehingga terdapat selisih efisiensi sebesar Rp356,79 miliar.

Mensos juga menambahkan bahwa dana yang telah mengalami penyesuaian tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, di antaranya adalah pendanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dalam bentuk belanja barang, pengerahan petugas Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam penanggulangan bencana, serta biaya operasional pemberdayaan komunitas adat terpencil dan pengembangan kewirausahaan sosial. Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk pemeliharaan peralatan mesin, perbaikan gedung dan bangunan, serta belanja modal yang diperuntukkan bagi 66 Satuan Kerja (Satker) di bawah Kemensos.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos juga meminta dukungan dari Komisi VIII DPR RI agar berbagai program kesejahteraan sosial yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa meskipun dilakukan efisiensi anggaran, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Dengan kebijakan ini, diharapkan efektivitas penggunaan anggaran di Kemensos dapat meningkat tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang bergantung pada berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *