Tajuk Mu – Sidang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (12/3) mendatang, mendapat perhatian khusus dari anggota DPR RI Fraksi PDIP. Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengungkapkan bahwa beberapa anggota Komisi III DPR RI dari PDIP telah ditugaskan untuk mengawal jalannya persidangan tersebut.
Dolfie menyampaikan bahwa anggota DPR RI yang akan memantau persidangan Hasto terdiri dari beberapa nama, antara lain Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, dan Pulung Agustanto. Menurutnya, kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Selain itu, mereka juga akan memberikan dukungan kepada tim pengacara yang telah dibentuk oleh DPP PDIP.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Rabu, Dolfie mengungkapkan adanya beberapa kejanggalan dalam kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto. Ia menilai bahwa perkara ini lebih condong kepada politisasi hukum dibandingkan dengan upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, masih banyak kasus korupsi lain yang merugikan negara dalam jumlah besar dan seharusnya mendapatkan perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Dolfie menekankan pentingnya keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Fraksi PDIP di DPR RI menegaskan bahwa pemantauan sidang ini bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses peradilan. Dolfie menekankan bahwa tujuan utama pemantauan ini adalah memastikan transparansi dalam kasus tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa sebagai anggota DPR RI, mereka memiliki hak untuk menanyakan perkembangan berbagai kasus yang sedang ditangani oleh KPK dalam rapat bersama lembaga antirasuah tersebut.
Namun, meskipun memiliki hak tersebut, Dolfie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan secara khusus meminta penjelasan mengenai kasus yang menjerat Hasto. Hal ini dilakukan untuk menghindari anggapan bahwa Fraksi PDIP mencoba melakukan intervensi terhadap KPK.
Lebih lanjut, Dolfie juga membantah anggapan bahwa anggota Fraksi PDIP di Komisi III DPR RI tidak bersikap terkait kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto. Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan, meskipun tidak semuanya dapat diungkapkan kepada publik.
Ia menjelaskan bahwa dalam dunia politik, strategi komunikasi bisa dilakukan secara terbuka maupun tertutup, tergantung pada kebutuhan dan situasi yang dihadapi. Oleh karena itu, Dolfie meminta agar publik tidak serta-merta menganggap diamnya anggota Fraksi PDIP sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap kasus ini.
Dengan adanya pengawalan dari anggota DPR RI Fraksi PDIP, diharapkan proses persidangan dapat berjalan dengan transparan dan adil. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada unsur politisasi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

More Stories
Memahami Tipe Tanaman Invasif yang Diam Diam Dapat Mengganggu Lingkungan
Memahat Kayu Seni Klasik yang Senantiasa Relevan di Masa Modern
Arca: Jejak Batu yang Menaruh Cerita Panjang Peradaban