Tajuk Mu – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dipastikan akan menerima tambahan anggaran sebesar Rp345 miliar dalam APBN Tahun Anggaran 2025. Tambahan dana tersebut berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri, yang telah mendapat persetujuan dari Komisi V DPR RI.
Pengesahan anggaran ini diumumkan dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, membacakan kesimpulan rapat yang menyatakan bahwa Komisi V DPR RI telah menyetujui usulan penambahan alokasi anggaran untuk Kemendes PDT.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, telah menjelaskan bahwa dana tambahan tersebut akan digunakan untuk menjalankan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) serta Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).
Menanggapi persetujuan yang telah diberikan oleh Komisi V DPR RI, Yandri menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh para anggota dewan. Ia juga menegaskan bahwa Kemendes PDT siap untuk menjalin sinergi dan kolaborasi lebih lanjut dengan Komisi V DPR RI guna memastikan bahwa program-program yang telah disepakati dapat berjalan dengan optimal.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri mengungkapkan harapannya agar jajaran Komisi V DPR RI terus mengawal pelaksanaan program Kemendes PDT. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diimplementasikan dapat benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Selain itu, Yandri juga menyampaikan bahwa persetujuan anggaran ini menjadi kabar baik bagi desa-desa di seluruh Indonesia. Dengan adanya tambahan dana, berbagai program pemberdayaan dan pendampingan dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Program P3PD dan TEKAD diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan desa. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga, kedua program tersebut juga dinilai dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.
Lebih lanjut, Yandri menekankan bahwa berbagai elemen penting seperti ketahanan iklim, pendamping desa, serta program lainnya akan turut diperkuat melalui pemanfaatan anggaran tersebut. Ia pun menegaskan bahwa seluruh dana akan difokuskan pada pembangunan desa, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan Indonesia secara keseluruhan.
Dengan adanya tambahan anggaran ini, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, sehingga kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal dapat terus meningkat. Sinergi antara Kemendes PDT dan DPR RI diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang.

More Stories
Memahami Tipe Tanaman Invasif yang Diam Diam Dapat Mengganggu Lingkungan
Memahat Kayu Seni Klasik yang Senantiasa Relevan di Masa Modern
Arca: Jejak Batu yang Menaruh Cerita Panjang Peradaban