Tajuk Mu – Badan Karantina Indonesia (Barantin) telah memastikan bahwa sebelas ekor kuda yang diimpor dari Belanda telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, baik dari segi kesehatan maupun administrasi. Proses pemeriksaan yang ketat dilakukan untuk menjamin bahwa hewan tersebut dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit sebelum masuk ke Indonesia.
Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, menyampaikan bahwa berbagai prosedur karantina telah dilakukan guna memastikan kondisi kuda-kuda tersebut. Pengecekan dimulai dari kelengkapan dokumen hingga pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Lima jenis pengujian laboratorium telah dilakukan menggunakan metode ELISA untuk mendeteksi adanya penyakit seperti anemia infeksius kuda (Equine Infectious Anemia/EIA), dourine, glanders, influenza kuda (Equine Influenza/EI), dan strangles.
Sebagai bagian dari pengawasan langsung, Sahat juga melakukan kunjungan ke Instalasi Karantina Hewan (IKH) yang berada di Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta, yang berada di bawah pengelolaan Karantina Banten. Dalam kunjungan tersebut, selain pemeriksaan kesehatan, identitas kuda juga dicek melalui mikrocip yang telah dipasang di bagian leher masing-masing kuda.
Keberadaan mikrocip tersebut dinilai sangat membantu dalam proses identifikasi karena memungkinkan petugas karantina mencocokkan data kuda dengan informasi yang tercantum dalam Health Certificate serta paspor hewan. Dengan demikian, keakuratan data dapat lebih terjamin. Sahat juga menegaskan bahwa mikrocip ini memiliki peran penting dalam memantau kesehatan dan memastikan ketelusuran data hewan yang masuk ke Indonesia.
Dalam prosedur pemasukan hewan, Barantin menerapkan sistem pengawasan yang menyeluruh yang mencakup tiga tahap, yaitu preborder, at border, dan post-border. Setelah tiba di Indonesia, kuda-kuda tersebut harus melalui masa pengasingan dan pengamatan selama sekitar 14 hari. Selama periode ini, kondisi kesehatan mereka dipantau secara ketat guna memastikan bahwa tidak ada penyakit yang terbawa dari negara asal.
Sementara itu, Kepala Karantina Banten, Duma Sari M. Harianja, mengungkapkan bahwa tim teknis Karantina Hewan bertanggung jawab atas pemeriksaan administrasi serta pemantauan perkembangan kuda selama masa karantina. Dokumen yang menyertai hewan-hewan tersebut diperiksa dengan teliti untuk memastikan keabsahan dan kelengkapannya. Selain itu, pemeriksaan fisik juga dilakukan guna mendeteksi adanya indikasi penyakit atau gangguan kesehatan lainnya.
Proses pengasingan dan pengamatan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Instalasi Karantina Hewan (IKH) Soekarno-Hatta dan fasilitas karantina milik swasta yang berlokasi di Jakarta International Equestrian Park Pulomas. Lima ekor kuda ditempatkan di IKH Soekarno-Hatta, sementara enam ekor lainnya menjalani masa karantina di Pulomas.
Berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), pada tahun 2024, Karantina Banten telah menerima pemasukan kuda sebanyak 21 kali dengan jumlah total 131 ekor. Kuda-kuda tersebut sebagian besar diimpor dari Belanda, Australia, dan Luksemburg. Sebagian besar dari mereka didatangkan untuk keperluan hobi dan olahraga berkuda.
Dengan sistem karantina yang ketat ini, diharapkan bahwa semua hewan yang masuk ke Indonesia telah memenuhi standar kesehatan dan administrasi yang berlaku, sehingga dapat mencegah masuknya penyakit yang dapat membahayakan ekosistem hewan di dalam negeri.