Tajuk Mu – Aksi unjuk rasa yang digelar warga Kapuk Muara di Jalan Pantai Indah Barat pada Jumat siang berujung ricuh setelah massa yang berjumlah ratusan orang berusaha menyampaikan tuntutan mereka kepada PT Mandara Permai. Warga meminta akses jalan tembus Row 47 di Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, namun aksi tersebut dihadang oleh tim pengamanan perusahaan serta sejumlah orang berpakaian preman.
Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara, Sufyan Hadi, menyebutkan bahwa delapan warga mengalami luka-luka akibat bentrokan yang terjadi. Beberapa di antaranya mengalami cedera di bagian kepala dan tubuh akibat tindakan pencegatan yang dilakukan oleh tim pengamanan PT Mandara Permai. Menurutnya, sekitar 200 hingga 300 warga berencana melakukan aksi di dua lokasi, yaitu Kantor Manajemen PT Mandara Permai di Jalan Pantai Indah Barat serta Jalan Long Beach Indah Kapuk. Namun, sebelum bisa mencapai titik tujuan, mereka dihadang dan dipaksa mundur.
Aksi penghadangan terjadi di dekat kawasan perumahan Grisenda, di mana warga yang hendak menyampaikan aspirasi justru dilempari dan didorong mundur oleh sekelompok orang berpakaian preman. Beberapa warga bahkan mengalami kekerasan fisik, dengan adanya gesekan antara peserta aksi dan tim pengamanan. Sufyan menjelaskan bahwa warga yang mengikuti aksi hanya berbekal tekad untuk menyampaikan aspirasi, sementara pihak yang menghadang mereka menggunakan alat pukul berupa rotan.
Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB akhirnya terpaksa dihentikan karena situasi yang semakin tidak kondusif. Lemparan serta pemukulan yang terjadi menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka, sementara kendaraan mobil komando yang mereka gunakan juga mengalami perusakan. Akibatnya, warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa memilih mundur sebelum aspirasi mereka sempat disampaikan kepada pihak perusahaan.
Sejumlah korban luka akibat bentrokan tersebut langsung dilarikan ke fasilitas medis terdekat, termasuk Rumah Sakit Duta Indah dan Klinik Persada, untuk mendapatkan perawatan. Sufyan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan terhadap warga yang terluka, sekaligus mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa laporan resmi akan diajukan ke Komnas HAM karena aksi mereka telah dihadang dengan kekerasan, sehingga kebebasan dalam menyampaikan pendapat tidak dapat dilakukan secara terbuka.
Menurutnya, warga hanya ingin bertemu dengan perwakilan PT Mandara Permai untuk berdiskusi mengenai akses jalan yang mereka tuntut. Jalan tersebut dinilai sangat penting bagi masyarakat setempat, terutama dalam menghadapi masalah banjir yang sering melanda kawasan tersebut. Akses jalan yang diminta tidaklah luas, namun cukup untuk dilalui kendaraan, sehingga dapat menjadi solusi mobilitas bagi warga Kapuk Muara.
Persoalan akses jalan ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2015. Sufyan mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Gubernur sudah pernah dikeluarkan terkait pembukaan jalan tersebut, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak perusahaan untuk mengimplementasikannya. Warga kembali menggelar aksi ini dengan harapan agar PT Mandara Permai bersedia membongkar tembok yang mereka bangun dan memberikan akses bagi masyarakat.
Di tengah ketidakpastian, warga tetap berharap agar tuntutan mereka didengar dan dipenuhi. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut hingga PT Mandara Permai bersedia membuka jalan yang selama ini mereka tutup. Bentrokan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa ini menjadi bukti bahwa persoalan akses jalan masih menjadi masalah serius bagi warga Kapuk Muara. Pemerintah diharapkan dapat turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini agar hak warga dalam mengakses fasilitas umum dapat terpenuhi tanpa perlu adanya bentrokan dan kekerasan lebih lanjut.