Ketidakpastian Pegawai Honorer Pos Hidrologi BBWS Bengawan Solo: Menunggu Kejelasan Anggaran

Ketidakpastian Pegawai Honorer Pos Hidrologi BBWS Bengawan Solo: Menunggu Kejelasan Anggaran

Tajuk Mu – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menjelaskan bahwa pengadaan kembali pegawai honorer, khususnya petugas pos hidrologi, masih bergantung pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Hingga saat ini, proses pencairan anggaran masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat digunakan untuk merekrut kembali tenaga kerja yang sebelumnya diberhentikan sementara.

Kepala BBWS Bengawan Solo, Maryadi Utama, menyatakan bahwa anggaran masih dalam proses pembahasan di DPR. Setelah mendapatkan persetujuan, anggaran akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan untuk diproses lebih lanjut sebelum akhirnya dapat digunakan. Ia menegaskan bahwa perekrutan kembali petugas pos hidrologi baru bisa dilakukan setelah blokir anggaran pada DIPA dibuka.

Menurutnya, para petugas pos hidrologi yang terdampak pada dasarnya merupakan tenaga kontrak dengan masa kerja per tiga bulan. Kontrak kerja mereka terakhir kali berakhir pada Desember 2024. Jika sesuai dengan rencana, perpanjangan kontrak seharusnya dilakukan pada Januari 2025 untuk masa kerja hingga Maret. Namun, karena kepastian anggaran belum ada, perpanjangan kontrak tersebut belum bisa dilakukan.

Untuk menghindari kesalahpahaman, BBWS Bengawan Solo telah melakukan sosialisasi kepada para petugas pos hidrologi sejak Desember 2024. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para petugas memahami bahwa penghentian kerja sementara bukan merupakan keputusan sepihak, melainkan akibat dari keterlambatan pencairan anggaran. Maryadi menjelaskan bahwa surat pemberitahuan diberikan kepada para pegawai agar mereka mengetahui situasi sebenarnya. Jika pemberitahuan tidak disampaikan, ada kemungkinan mereka akan menanyakan hak-hak mereka, sementara kepastian anggaran masih belum jelas.

Ia menambahkan bahwa BBWS Bengawan Solo setiap bulan membutuhkan anggaran sebesar Rp75 juta untuk membayar honor para petugas pos hidrologi. Saat ini, sebanyak 99 petugas tersebar dari hulu hingga hilir Bengawan Solo. Sayangnya, dana untuk pembayaran honor tersebut masih dalam kondisi terblokir sehingga belum bisa dialokasikan.

Karena situasi ini, ia meminta para pegawai yang sebelumnya bertugas untuk tetap bersabar menunggu kepastian lebih lanjut. Maryadi menegaskan bahwa penghentian kontrak kerja bukan merupakan keputusan yang dibuat sepihak, melainkan disesuaikan dengan kondisi anggaran yang belum tersedia.

Ketidakpastian ini membuat para petugas pos hidrologi BBWS Bengawan Solo harus menunggu kepastian anggaran agar dapat kembali bekerja. Keputusan mengenai pengadaan kembali pegawai honorer diharapkan segera mendapatkan kejelasan setelah anggaran disetujui dan blokirnya dibuka oleh pemerintah.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *