Sinergitas Kementerian PU dan OIKN Penting untuk Keberhasilan Proyek IKN

Sinergitas Kementerian PU dan OIKN

Tajuk Mu – Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, menekankan pentingnya kerjasama antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam menyelesaikan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, kedua instansi tersebut memiliki anggaran masing-masing untuk melaksanakan tugas mereka dalam proyek ambisius ini. Oleh karena itu, koordinasi yang baik sangat dibutuhkan agar setiap aspek pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Mohammad Toha menjelaskan bahwa Kementerian PU memiliki tanggung jawab untuk membangun sarana dan prasarana di IKN, seperti jalan tol dan jalan biasa, serta infrastruktur lainnya. Di sisi lain, OIKN memiliki tugas utama dalam pembangunan gedung-gedung yang akan menjadi pusat pemerintahan dan fasilitas lainnya di IKN. Dengan peran yang jelas dari kedua pihak, sinergitas menjadi faktor utama agar proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Namun, Toha mencatat adanya potensi masalah terkait sinergitas antara kedua instansi tersebut. Dia mengungkapkan kekhawatirannya jika pada 2028 nanti, jalan tol yang menjadi bagian dari infrastruktur utama IKN belum selesai, sementara gedung-gedung seperti Gedung DPR sudah rampung. Sebaliknya, dia juga mempertanyakan apakah gedung DPR bisa selesai sementara jalan tol belum ada. Dengan demikian, penting untuk ada kesepakatan terkait waktu pelaksanaan pembangunan agar tidak ada tumpang tindih antara penyelesaian gedung dan infrastruktur.

Rencana pembangunan IKN pada periode 2025 hingga 2028 difokuskan pada pembangunan gedung legislatif dan yudikatif. Dalam rencana tersebut, kompleks parlemen dan gedung yudikatif diharapkan dapat selesai pada tahun 2028. Untuk itu, Toha menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara Kementerian PU dan OIKN dalam menentukan waktu yang tepat untuk masing-masing proyek, serta memastikan bahwa anggaran yang tersedia cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Kementerian PU telah melakukan penyesuaian anggaran untuk proyek IKN akibat efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah. Anggaran awal yang semula sebesar Rp60,6 triliun untuk pembangunan infrastruktur di IKN, telah dipangkas menjadi Rp14,87 triliun. Sementara itu, OIKN juga mengalami pemangkasan anggaran dari Rp6,3 triliun menjadi Rp5,2 triliun, meskipun masih ada tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan gedung legislatif dan yudikatif.

Di samping itu, Toha juga mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam memeriksa rekam jejak investor yang terlibat dalam proyek IKN. Menurutnya, beberapa investor mungkin memiliki niat untuk membeli tanah di sekitar lokasi IKN, dengan tujuan untuk membangun perumahan atau menjualnya kembali. Modus seperti ini sering kali dilakukan oleh spekulan tanah yang berpura-pura menjadi investor dengan hanya membangun beberapa unit rumah, namun sebenarnya ingin menguasai tanah untuk kepentingan pribadi.

Toha meminta agar OIKN dan pihak terkait lainnya melakukan pengecekan lebih mendalam mengenai latar belakang dan track record para investor sebelum mereka diizinkan terlibat dalam pembangunan di IKN. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya spekulasi tanah yang bisa menghambat perkembangan proyek dan merugikan pihak-pihak yang sebenarnya berniat untuk berinvestasi secara sah. “Pemerintah harus lebih hati-hati dan teliti dalam memilih investor untuk IKN,” ujar Toha.

Dengan langkah-langkah yang lebih terkoordinasi antara Kementerian PU dan OIKN, serta pengecekan yang lebih ketat terhadap para investor, proyek IKN diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan untuk menciptakan ibu kota baru yang modern dan efisien.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *