Tajuk Mu – Pada Kamis malam, 13 Februari, dua pria yang terlibat dalam perdagangan obat keras ilegal, seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex), berhasil diamankan oleh aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah kedua tersangka diketahui tengah menjajakan obat-obat terlarang tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, menjelaskan bahwa kedua pria tersebut ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB setelah sebelumnya mereka telah mulai berjualan sejak sore hari. Agus menambahkan bahwa penangkapan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas gabungan dari TNI-Polri, Suku Dinas Sosial, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jakarta.
Dalam penyergapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah besar obat-obatan terlarang, yakni 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex. Agus menyebutkan bahwa total barang bukti yang diamankan berjumlah lebih dari 200 butir pil, yang terdiri dari sekitar 22 lembar tramadol dan trihexyphenidyl.
Meskipun kedua pria tersebut sempat berusaha melarikan diri, namun tindakan yang dilakukan oleh petugas sangat terukur dan tidak membahayakan keselamatan. Agus memastikan bahwa upaya penangkapan dilakukan dengan cara yang persuasif, untuk menghindari tindakan yang dapat membahayakan para tersangka. Berkat pendekatan yang hati-hati, penangkapan tersebut berlangsung lancar tanpa adanya insiden fisik yang merugikan.
Setelah diamankan, kedua pria tersebut langsung dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Agus menyebutkan bahwa barang bukti yang disita akan diserahkan kepada instansi yang berwenang, seperti BNN atau Sudin Sosial, untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agus juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengusut lebih lanjut mengenai peredaran obat-obat keras ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindakan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah diamankan.
Menurut Agus, perdagangan obat keras ilegal ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga sering kali terkait dengan aksi kekerasan, seperti tawuran dan aktivitas geng yang melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap peredaran obat-obat ilegal akan terus dilakukan dengan konsisten. Agus juga menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban seperti ini akan diperluas ke daerah-daerah lain, guna memastikan bahwa peredaran obat keras dapat diminimalisir, terutama di kalangan anak muda dan kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Melalui operasi ini, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan obat keras ilegal, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan obat yang dapat merusak generasi muda. Ke depannya, upaya kolaboratif antara berbagai pihak akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Jakarta dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang.