30 WNI Diamankan di Filipina dalam Operasi Penipuan Daring

30 WNI Diamankan di Filipina dalam Operasi Penipuan Daring

Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring di Filipina telah diamankan dalam sebuah operasi yang dilakukan di Pasay, Metro Manila. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan hasil koordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Manila.

Tajuk Mu – Penangkapan tersebut berlangsung pada 13 Februari 2025 dan dilakukan oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan Filipina (PAOCC). Dari hasil operasi itu, total 34 orang diamankan, terdiri dari 30 WNI dan 4 warga negara asing lainnya. Dari jumlah tersebut, terdapat 8 perempuan dan 22 laki-laki. Mereka ditemukan di tempat tinggal yang berlokasi di Kanlaon Tower, Pasay, yang diketahui sebagai tempat akomodasi bagi pekerja Philippine Offshore Gaming Operator (POGO). Perusahaan ini sebelumnya telah dilarang beroperasi oleh Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., karena terlibat dalam praktik judi daring lintas negara.

Menurut keterangan para WNI yang tertangkap, mereka direkrut untuk bekerja sebagai penipu daring di sebuah perusahaan. Namun, paspor mereka tidak ditemukan di lokasi tersebut, yang mengindikasikan kemungkinan adanya penyitaan dokumen oleh pihak perekrut. Modus perekrutan yang dilakukan terhadap mereka sering kali melibatkan janji pekerjaan dengan gaji tinggi dan fasilitas yang menjanjikan. Namun, setelah tiba di lokasi kerja, mereka justru diperintahkan untuk melakukan kegiatan ilegal, seperti menipu orang lain melalui berbagai skema online.

Kemlu RI memastikan bahwa para WNI saat ini berada dalam kondisi baik dan ditempatkan di fasilitas detensi milik PAOCC. Semua kebutuhan dasar mereka juga telah terpenuhi. KBRI Manila terus melakukan pemantauan terhadap kondisi mereka dan telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan pihak PAOCC. Selain itu, pendataan sedang dilakukan guna menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar proses pemulangan dapat segera dilakukan.

PAOCC juga terus berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina untuk menyelesaikan proses pemulangan serta penerbitan dokumen yang diperlukan. Operasi ini dilakukan setelah adanya permintaan bantuan dari seorang WNI yang mengaku ditahan di dalam gedung tersebut. Dari 30 WNI yang diamankan, sebanyak 13 orang menyatakan niat untuk menuntut dua orang majikan mereka, yang diketahui merupakan warga negara China. Kedua majikan tersebut telah lebih dahulu ditangkap sebelum operasi pengamanan dilakukan.

Kejadian ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan WNI dalam jaringan penipuan daring di luar negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan mengenai WNI yang menjadi korban atau pelaku penipuan daring di negara lain semakin meningkat. Beberapa di antaranya bahkan mengalami eksploitasi kerja, di mana mereka dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi dan tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi kerja. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan pentingnya peningkatan kesadaran bagi masyarakat Indonesia mengenai bahaya bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi atau tanpa memahami seluk-beluk perusahaan yang merekrut mereka.

Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan perlindungan kepada warganya dan memastikan bahwa seluruh proses hukum dan pemulangan dapat berjalan dengan lancar. Kemlu RI dan KBRI Manila akan tetap berkoordinasi dengan otoritas Filipina agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, langkah-langkah pencegahan juga perlu diperkuat, termasuk edukasi bagi masyarakat mengenai modus-modus penipuan dalam rekrutmen tenaga kerja luar negeri.

Dengan semakin maraknya kasus seperti ini, kerja sama antara Indonesia dan negara lain dalam memberantas kejahatan transnasional juga menjadi semakin penting. Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap perekrut ilegal dan perusahaan yang terlibat dalam praktik penipuan daring harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Di sisi lain, WNI yang hendak bekerja di luar negeri harus lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja dan memastikan bahwa mereka berangkat melalui jalur resmi yang diawasi oleh pemerintah.

By admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *